Apa Saja 5 Jenis Kendaraan yang Tidak Terkena Pajak? Yuk Cek

Apa Saja 5 Jenis Kendaraan yang Tidak Terkena Pajak-tangkapan layar-pajak.com

BACA JUGA:Kembangkan Mobilitas Pelayanan Modern dan Efisien, PLN Gandeng GoTo dalam Penyediaan Kendaraan Kedinasan

Dengan adanya ketentuan ini, pemilik kendaraan di DKI Jakarta diharapkan dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka terkait pembayaran PKB.

Selain itu, pemilik kendaraan yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan fasilitas pembebasan pajak yang telah diatur oleh pemerintah daerah.

Hal ini tidak hanya membantu meringankan beban pajak, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam menjaga lingkungan dan keamanan negara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan