Apa Saja 5 Jenis Kendaraan yang Tidak Terkena Pajak? Yuk Cek

Apa Saja 5 Jenis Kendaraan yang Tidak Terkena Pajak-tangkapan layar-pajak.com

Harga pasaran ini merupakan harga rata-rata yang dihimpun dari berbagai sumber yang akurat dan dapat dipercaya.

Namun, apabila harga pasaran umum kendaraan tidak dapat diketahui, maka penentuan NJKB dapat dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor berikut:

BACA JUGA:Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, DLH Muba Adakan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Gratis

BACA JUGA:Wajib Ketahui, 10 Aturan Pasang Plat Nomor Kendaraan Motor dan Mobil yang Benar

Spesifikasi Kendaraan: Harga kendaraan bermotor dengan spesifikasi silinder dan satuan tenaga yang sama menjadi acuan dalam menentukan NJKB.

Penggunaan Kendaraan: Penggunaan kendaraan bermotor untuk keperluan umum atau pribadi juga dapat memengaruhi penentuan NJKB.

Kendaraan yang digunakan untuk keperluan umum, seperti angkutan umum, mungkin memiliki NJKB yang berbeda dengan kendaraan pribadi.

Merek Kendaraan: Harga kendaraan bermotor dengan merek yang sama juga menjadi faktor dalam penentuan NJKB. Kendaraan dari merek yang lebih terkenal atau premium biasanya memiliki NJKB yang lebih tinggi.

BACA JUGA:PENTING, Pemilik Plat Nomor Kendaraan Jenis Ini Bakal Dikenakan Denda serta Kurungan Penjara

BACA JUGA:Buruan Cek Kendaraanmu Kena Blokir atau Tidak, Ini 4 Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online

Tahun Pembuatan: Kendaraan dengan tahun pembuatan yang sama akan memiliki NJKB yang sebanding, meskipun terdapat perbedaan kecil tergantung pada kondisi dan perawatan kendaraan tersebut.

Produsen Kendaraan: Harga kendaraan berdasarkan produsen juga menjadi pertimbangan. Kendaraan dari produsen yang dikenal memiliki kualitas tinggi cenderung memiliki NJKB yang lebih tinggi.

Kendaraan Sejenis: Perbandingan harga dengan kendaraan sejenis juga digunakan sebagai acuan dalam menentukan NJKB.

Dokumen Pemberitahuan: NJKB juga dapat ditentukan berdasarkan dokumen pemberitahuan yang disampaikan oleh pihak terkait.

BACA JUGA:SIM C1 Akan Diterapkan di Lubuklinggau Juli 2024, Berikut Jenis Kendaraan yang Diwajibkan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan