Camat STL Ulu Terawas Siap Meneruskan Proses Pemberhentian Kades Sukaraya

Sohidin Kades Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati Gorontalo Camat STL Ulu Terawas siap meneruskan proses pemberhentian Sohidin dari jabatan Kades Sukaraya.-foto : tangkap layar linggau pos online-

Melalui putusan MK No. 60, parpol atau gabungan parpol dapat mendaftarkan pasangan bakal calon (Balon)  dengan perolehan suara sah minimal 10 persen di Pemilu DPRD pada Kabupaten/Kota dengan DPT lebih dari 250 ribu jiwa.

Sedangkan DPT  250-500 ribu minimal 8,5 persen.

Lalu DPT dengan 500 ribu hingga sejuta minimal 7,5 persen.

Serta DPT di atas satu juta jiwa paling sedikit memperoleh 6,5 persen suara sah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan