Sebanyak 7.812 Keluarga Merasakan Manfaat Bansos Santunan Kematian

Sebanyak 7.812 Keluarga Merasakan Manfaat Bansos Santunan Kematian. Tampak Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud foto bersama ahli waris setelah menyerahkan santunan kematian secara simbolis pada suatu kesempatan.-Foto : Muhammad Yasin/Linggau Pos-

KORANLINGGAUPOS.ID - Sebanyak 7.812 keluarga merasakan manfaat bantuan sosial (Bansos) santunan kematian dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Bansos santunan kematian ini merupakan salah satu dari 9 program unggulan Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud.

Dengan adanya Bansos santunan kematian sangat membantu keluarga yang ditimpa musibah kematian. Program ini sangat menyentuh kebutuhan masyarakat. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas, Dien Candra, S.H, M.H melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Yusi Anedi, S.Ip mengatakan Bansos santunan kematian pertama diluncurkan pada tahun 2021 sejak Hj Ratna Machmud menjadi Bupati Musi Rawas.

BACA JUGA:Antisipasi Pemalsuan Dokumen Dinsos Selektif Memproses Bansos Santunan Kematian

BACA JUGA:Hingga 25 Juni 2024 Sebanyak 1.058 Ahli Waris Terima Santunan Kematian

"Setiap jiwa warga Kabupaten Musi Rawas yang meninggal dunia diberikan santunan kematian Rp 3.000.000 per orang. Santuan kematian diberikan kepada ahli waris," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 2 September 2024.

 Ditambahkannya, jumlah santunan kematian yang sudah disalurkan sebanyak 7.812 jiwa terhitung dari tahun 2021 hingga 31 Agustus 2024.

Dengan total anggaran yang telah dicairkan Rp Rp 23.634.000.000.

Adapun rincian santunan kematian yang sudah disalurkan berdasarkan data per tahun :

1. Tahun 2021 untuk 1.987 orang, total anggaran yang disalurkan Rp 5.961.000.000

2. Tahun 2022 untuk 2.120 orang, total anggaran yang disalurkan 6.360.000.000

3. Tahun 2023 untuk 2.122 orang, total anggaran Rp 6.564.000.000

4. Tahun 2024 per 31 Agustus 2024 sebanyak 1.583 orang, total anggaran Rp 4.749.000.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan