Pj Walikota Lubuklinggau Ingatkan Jaga Netralitas, 2 ASN Pemkot Dipanggil Bawaslu Ini Temuan
Pj Walikota Lubuklinggau Ingatkan Jaga Netralitas, 2 ASN Pemkot Dipanggil Bawaslu Ini Temuan -KORANLINGGAUPOS.ID-
KORANLINGGAUPOS.ID - Pj Walikota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa telah mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Pj Walikota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa pada pemantapan pelaksananan Pilkada dilaksanakan di Griya Agung, Palembang, Rabu 21 Agustus 2024.
“Sesuai arahan Gubernur Sumsel untuk netralitas ASN, Lubuklinggau kami yakini ASN kita sudah paham dengan aturan dan akan menjaga netralitas itu,” tegasnya.
H Trisko menyampaikan pemahaman aturan ASN Lubuklinggau dan tidak sulit untuk update aturan dan regulasi.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba : ASN Harus Disiplin Kerja, Atribut Seragam Lengkap
BACA JUGA:Begini Rancangan Penyelesaian Tenaga Non ASN 2024, Ada PPPK Paruh Waktu
“Semua ASN, baik guru, tenaga teknis, tenaga kesehatan, aparatur sipil di Pemkot Lubuklinggau Insya Allah konsisten melaksanakan sesuai aturan dan mendukung pilkada berjalan adil, damai dan kondusif,” jelasnya.
Namun pada 2 September 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lubuklinggau memanggil 2 pejabat Pemkot Lubuklinggau.
Pemanggilan kepada ke-2 pejabat Pemkot Lubuklinggau ini, terkait netralitas ASN dalam Pilkada Lubuklinggau 2024.
Berdasarkan temuan Bawaslu di lapangan, ada dugaan 2 ASN tidak netral dalam Pilkada Lubuklinggau 2024.
BACA JUGA:Waspadai Netralitas ASN Musi Rawas, Lubuk Linggau Rawan Pemilih Eksodus
Pemanggilan telah dilayangkan oleh Ketua Bawaslu Lubuklinggau, Dedy Kariema Jaya.
"Keduanya kami panggil dimintai keterangan lebih lanjut temuan di lapangan," jelas Dedy Kariema Jaya dikutip pada Selasa 3 September 2024.