Jangan Lupa Isi Form-A Pengawasan

Herwyn JH Malonda.-Foto: tangkapan layar-Bawaslu.

KORANLINGGAUPOS.ID - Dalam Melakukan pengawasan, Pengawas Kecamatan (Panwascam) diingatkan untuk tidak lupa mengisi form-A Pengawasan.

Karena menurut Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam melakukan pengawasan seringkali Panwascam lupa atau tidak mengisi form-A Pengawasan.

Dikutip darl laman Bawaslu,  Herwyn JH Malonda meminta Bawaslu Kabupaten/Kota terus mengingatkan dan mengajari form uraian yang diisi, disesuaikan dengan format 5W+1H.

Herwyn meminta laporan pengawasan dibuat mudah dan tidak membingungkan.

BACA JUGA:Ada Temuan, Bawaslu Ingatkan ASN di Lubuk Linggau Jaga Netralitas

BACA JUGA:Pj Walikota Lubuklinggau Ingatkan Jaga Netralitas, 2 ASN Pemkot Dipanggil Bawaslu Ini Temuan

"Kita berharap teman-teman bisa mengisi form-A pengawasan jangan sampai ada yang tidak tahu mengisi, ada atau tidak pelanggaran wajib isi form A nya," jelasnya.

Herwyn memahami kerja Panwascam sangat berat, sehingga dia meminta agar adanya target kerja sehingga membantu mengorganisir kerja yang perlu dan tidak untuk dilakukan.

Bekerjalah, sambung dia, dengan mencintai pekerjaan dan jangan menunda dan menumpuk pekerjaan.

"Kalau ditumpuk pasti kita tidak mampu mengatasi dan menyelesaikan kerja kita. Semangat pagi pertahankan sampai malam, karena kerja kita bisa saja dari pagi sampai pagi. Baik yang muda atau tidak muda dari sisi usia, jaga semangatnya dalam bekerja seoptimal mungkin," kata dia.

BACA JUGA:Jaga Integritas Karena Bawaslu Juga Diawasi Masyarakat!

BACA JUGA:Bawaslu Minimalisir Pelanggaran Politik Uang

Walau dia menyadari Panwascam adalah pengawas ad hoc, tapi dia meminta agar kerja pengawasan ini anggaplah sebagai pengabdian.

Sebab Panwascam berhadapan dengan pemilih langsung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan