Tingkatkan Kinerja Pejabat dilingkungan Pemkot Lubuk Linggau Ikuti Asistensi Pelaporan IKK
Pejabat Pemkot Lubuk Linggau mengikuti Asistensi Pelaporan IKK dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah (Pemda) Kota Lubuk Linggau tahun 2024 di Hotel Yuan Garden Jakarta, Selasa 3 September 2024.-Foto : Diskominfotiksan-Kota Lubuk Linggau
Sementara dalam laporannya, Kabag Pemerintahan Setda Kota Lubuk Linggau, Ira Dwi Ariyati menyampaikan sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, ada tiga jenis pelaporan yakni SPM, SAKIP, IKK.
Dan fokus kegiatan kemarin membahas IKK karena yang menjadi poin penilaian adalah tiga aspek tersebut.
BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Sukses Meriahkan HUT Kemerdekaan RI
BACA JUGA:HUT Kemerdekaan RI ke-79, Sebanyak 72 Veteran Terima Bingkisan dari Pemkot Lubuk Linggau
Untuk capaian SPM dilaksanakan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI sedangkan untuk SAKIP Kemendagri.
Sejak terbitnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, Pemkot Lubuk Linggau belum pernah sama sekali mengupgrade mengenai perumusan IKK yang saat ini sudah dilaporkan melalui aplikasi e-lppd.
"Nilai kita mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni dari 2,71 menjadi 2,98 termasuk dalam katagori sedang. Namun secara peringkat se- Sumsel dari tahun sebelumnya peringkat Kota Lubuk Linggau mengalami penurunan dari peringkat 3 menjadi menjadi 4, artinya kabupaten/kota lain mulai berbenah, maka kita juga harus berbenah," jelasnya.