Ini Tips dari Ketua DPD FORPESS Lubuk Linggau Agar Orang Tua Mudah Melepaskan Anak Mondok di Pesantren

Ketua DPD FORPESS Kota Lubuk Linggau, Ustadz H. Ahmad Fikri, S.Pd.I-Foto : Yezi Fadly-Linggau Pos

KORANLINGGAUPOS.ID - Berdasarkan data dari Kemenag RI, jumlah pesantren di Indonesia saat ini mengalami peningkatan sekitar 11 ribu sejak Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren disahkan.

Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu yang lalu. 

Hal ini juga terjadi di Kota Lubuklinggau, dimana jumlah pondok pesantren (ponpes) di Kota Lubuk Linggau terus mengalami peningkatan.

Saat dihubungi KORANLINGGAUPOS.ID Rabu 4 September 2024, Ketua DPD Forum Pondok Pesantren Sumatera Selatan (FORPESS)  Kota Lubuk Linggau, Ustadz H. Ahmad Fikri, S.Pd.I mengatakan, ada 19 pesantren yang terdata di DPD FORPESS, dan beberapa pesantren lainnya masih dalam proses mengurus izin operasional.

BACA JUGA:Demi Kemajuan Pendidikan, Selain Koordinasi Internal DPD FORPESS Musi Rawas Juga Jalin Kerjasama Lintas Sektor

BACA JUGA:Kapolres Kunjungi Ketua DPD FORPESS Lubuk Linggau, ini yang Dibicarakan

"Saat ini ada 19 pesantren yang bergabung di FORPESS dan ada 6 pesantren lainnya yang belum bergabung, karena masih dalam proses pembangunan dan ada juga yang sedang mengurus izin operasional di Kementerian Agama. Jika sudah selesai, insya Allah akan ada 25 pesantren di Lubuk Linggau,"ungkapnya.

Dari keenam pesantren itu, 2 diantaranya yaitu Pesantren Raudlatul Ulum di Taba Jemekeh dan Pesantren Imam Ahmad di Perbakin yang sedang dalam proses mengurus izin.

Ustadz Ahmad Fikri atau Buya Fikri menghimbau kepada pesantren yang belum memiliki izin, untuk segera mengurus izin ke Kemenag, supaya memiliki legalitas dalam menjalankan pendidikannya.

Bertambahnya jumlah pesantren ini tentu menunjukkan naiknya animo masyarakat Kota Lubuk Linggau dan kabupaten sekitarnya untuk menyekolahkan anak mereka di pesantren.

BACA JUGA:Terkait Maraknya Judi Online, Ini Pesan Penting Ketua DPD FORPESS Lubuklinggau

BACA JUGA:Hadapi PPDB, Ketua FORPESS Lubuklinggau Himbau Pesantren Terus Berbenah, Tingkatkan Kualitas Dan Daya Saing

Namun bagi sebagian orang tua, mungkin mereka punya keinginan memasukkan anaknya ke pesantren, tapi masih ragu-ragu karena berat berpisah dengan anak.

Buya Fikri memberikan tips bagi orang tua supaya mudah "melepaskan" anaknya mondok di pesantren, yang KORANLINGGAUPOS.ID rangkum sebagai berikut :

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan