Pemkab Muba Mewanti-wanti Perusahaan Segera Perbaiki Jembatan P6 Lalan
RAKOR : Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Jembatan P6 Lalan.-Foto : Dpk. Pemkab Muba-
KORANLINGGAUPOS.ID - Asosiasi Lalu Lintas Dibawah Jembatan P6 Lalan (AP6L) mengundang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) dalam rapat koordinasi Kamis 5 September 2024.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Meeting Gedung INews, Jakarta Pusat itu dipimpin Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi.
Rapat diadakan sebagai upaya percepatan pembangunan kembali Jembatan P6 Kecamatan Lalan yang ambruk akibat ditabrak tongkang perusahaan muatan batu bara 12 Agustus 2024 lalu.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekda Muba H Apriyadi, Ketua AP6L Humala Oloan, Kepala Dinas PU Bina Marga Sumsel Afandi, Kepala UPTD Penyelenggaraan ASOP dan Laut Dinas Perhubungan Sumsel Johan Wahyudi, sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab Muba, Anggota DPRD Muba Iwan Aldes, Kepala Dinas Perhubungan Muba Musni Wijaya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga AP, dan sejumlah perusahaan yang melintasi Jembatan P6 Lalan.
BACA JUGA:Dua Jembatan di Jalur Musi Rawas-PALI Mulai Dibangun
BACA JUGA:12 Kesepakatan ini Harus Dipatuhi Terkait Ambruknya Jembatan P6 Lalan Muba
Sandi Fahlepi mengatakan rakor ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Pemkab Muba, AP6L, dan pihak perusahaan penabrak tentang perbaikan Jembatan P6 Lalan beberapa waktu lalu.
Diadakan rapat ini, untuk mengawal progres komitmen bersama tersebut.
Sebab, kata Pj Bupati Muba, kalau tidak mematuhi kesepakatan itu, minimal setahun Pemkab Muba secara tegas akan menutup akses perairan Sungai Lalan.
Hal itu karena biaya perbaikan jembatan tidak dianggarkan dalam APBD induk maupun perubahan Pemkab Muba.
Pada kesempatan itu, Sekda Muba H Apriyadi menjelaskan bahwa rapat teknis bersama asosiasi ini merumuskan konsep bagaimana mekanisme tanggung renteng biaya partisipasi pembangunan jembatan.
BACA JUGA:Begini Progress Pembangunan Jembatan Musi V serta Ruas Tol Palembang - Betung - Jambi - Pekanbaru
BACA JUGA:Pemkab Muba Ganti Rugi Motor Masyarakat yang Hilang Akibat Ambruknya Jembatan Lalan
Diantaranya pihak penubruk 50% dan asosiasi 50% .