12 Kesepakatan ini Harus Dipatuhi Terkait Ambruknya Jembatan P6 Lalan Muba
TANDATANGAN : Disaksikan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menandatangani Berita Acara Tindaklanjut Percepatan Perbaikan Jembatan (P6) Sungai Lalan di Ruang Rapat Griya Agung Palembang, Jumat 30 Agustus 2024. -Foto : Dok.Pemkab Muba-
KORANLINGGAUPOS.ID – Ada kabar baik dibalik kisah sedih robohnya Jembatan P.6 Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Senin 12 Agustus 2024.
Jembatan yang ditabrak kapal tongkang bermuatan batubara ini akan segera dibangun.
Kabar baik itu didapat setelah adanya Penandatanganan Berita Acara Tindaklanjut Percepatan Perbaikan Jembatan P6 Sungai Lalan di Ruang Rapat Griya Agung Palembang, Jumat 30 Agustus 2024.
Hadir dalam momen bersejarah itu Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi, H Sandi Fahlepi Pj Bupati Muba, Jhon Kenedi Wakil Ketua DPRD Muba dan H Apriyadi Sekda Muba, Musni Wijaya Kepala Dinas Perhubungan Muba, Alva Elan Kepala Dinas PU PR Muba, Roma Sari Purba selaku Kabag Hukum, dan Jamian Camat Lalan.
BACA JUGA:Pemkab Muba Ganti Rugi Motor Masyarakat yang Hilang Akibat Ambruknya Jembatan Lalan
BACA JUGA:Tenggat Waktu 6 Bulan Bangun Jembatan Lalan Muba
Lalu dikeluarkan 12 poin kesepakatan yang harus dipatuhi pihak terkait yang bertanggung jawab atas insiden robohnya jembatan tersebut.
Sebelumnya pada Kamis 29 Agustus 2024 Sekda Muba Apriyadi Mahmud memboyong pihak perusahaan untuk menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak robohnya Jembatan Lalan tersebut.
Elen Setiadi menegaskan, 12 poin kesepakatan ini harus dipatuhi dan segera ditindaklanjuti.
Adapun 12 poin kesepakatan tersebut diantaranya sambil menunggu proses hukum serta memperhatikan dampak sosial dan ekonomi masyarakat maka perbaikan kembali Jembatan P.6 Sungai Lalan akan dilaksanakan pada posisi existing jembatan 2 (dua) bentang yang runtuh semula 60 meter dan 80 meter menjadi 10 meter - 120 meter - 10 meter dengan penambahan tinggi lantai 1 (satu) meter nantinya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Kumpulkan Perusahaan, Desak Percepatan Perbaikan Jembatan Lalan di Muba
BACA JUGA:Pj Bupati Muba : Perusahaan Harus Tanggung Jawab Perbaiki Jembatan Ambruk
Tak hanya itu, Asosiasi sepenuhnya akan menyiapkan dana talangan terhadap pelaksanaan perbaikan jembatan, diantaranya biaya desain, konstruksi, pengawasan dan pasca konstruksi sampai dengan berfungsinya jembatan.
Asosiasi juga akan menanggung biaya evaluasi rangka baja jembatan yang runtuh di sungai dan biaya pembersihan pilar yang rusak akibat tertabrak kapal tongkang ini.