Pelaku Curanmor di Tugumulyo Musi Rawas Diamuk Massa

Tersangka Endang (29).-Foto: Dokumen Polres Musi Rawas-

KORANLINGGAUPOS.ID - Kepergok mencuri, tersangka  Endang (29) diamankan warga. 

Video penangkapan terhadap Endang viral di Media Sosial Facebook kala hendak dihakimi  warga   di Jalan Jendral Sudirman  Dusun I, Desa M Sitiharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Akhirnya ia diamankan tanpa perlawanan   Senin  9 September 2024 sekira jam 08.15 WIB.

Pengangguran ini ternyata warga Dusun II Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.


Motor korban yang sempat dicuri tersangka Endang dan digagalkan warga Dusun I, Desa M Sitiharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.--

BACA JUGA:Spesialis Curanmor Antar Provinsi Dibekuk Polisi Lubuk Linggau

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Tugumulyo Musi Rawas Kecelakaan, Diringkus di Puskesmas

Ia diamankan warga karena diduga kepergok mencuri Motor Merk Honda Beat Sporty  Nomor Polisi BG 6072 GAH milik korban Sandi Dwi Saputra (30) warga Dusun I, Desa M Sitiharjo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 9 September 2024 Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Tugu Mulyo IPTU Rusdan didampingi Kasi Humas AKP Herdiansyah juga membenarkan bahwa tersangka sudah diamankan di rutan Polres Mura. Sebelumnya tersangka ditangkap oleh warga.

“Dalam melakukan pencurian satu orang rekannya yang bernama Sangkut  berhasil melarikan diri yang sekarang dalam pencarian pihak kepolisian,” jelas Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek pencurian yang dilakukan tersangka bersama rekannya Sangkut dilakukan Senin  9 September 2024 sekitar pukul 08.15 WIB.

BACA JUGA:5 Tahun Buron, Pelaku Curanmor di Muara Tiku Muratara Dibekuk

BACA JUGA:Ini Wajah Terduga Pelaku Curanmor asal Rejang Lebong yang Diringkus Anggota Polres Muratara

Endang mengambil sepeda motor yang sedang diparkir di depan rumah korban Sandi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan