Di Acara Pelantikan Lembaga Adat Ngaku Belum Terima Honor

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melantik Penasehat Adat dan Lembaga Adat Desa/Kelurahan Kabupaten Musi Rawas di Pendopo Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Selasa 10 September 2024.-Foto : Muhammad Yasin/Linggau Pos-

"Silakan informasikan ke kita lembaga adat desa mana yang ingin buat rekening nanti kita informasikan ke pihak Bank Sumsel Babel datang ke desa," paparnya.

Menurut Sumati kondisi tersebut sudah dijelaskan kepada Disbudpar Kabupaten Musi Rawas, H Fetbon Taufik Hidayat.

BACA JUGA:Serahkan Dua Mobil Ambulans Ini Pesan Bupati Hj Ratna Machmud Kepada Kades Mambang dan Temuan Sari

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Kelapa Sawit

"Tadi sudah dijelaskan pak Kepala Dinas di cara pelantikan lembaga adat," tambahnya.

Kepala Disbudpar Kabupaten Musi Rawas, H Fetbon Taufik dalam laporannya menjelaskan honor penasehat adat dan lembaga adat dinaikan.

"Alhamdulillah tahun ini nomor semua penasehat adat dan lembaga adat kita naikan semua. Sudah terima belum," katanya bertanya.

 Penasehat adat dan lembaga yang hadir berteriak belum. Fetbon menjelaskan yang belum terima berarti belum memberikan nomor rekening karena sekarang pembayaran honor harus melalui rekening tidak boleh dibayar langsung.

 BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Peduli Pendidikan, Serahkan Seragam Hingga Pendidikan S2 dan S3

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Dibidang Adminduk Bupati Musi Rawas Tambah Peralatan Disdukcapil

"Bagi yang belum punya rekening segera buat. Kita siap memfasilitasi dengan mendatangkan petugas Bank Sumsel Babel ke desa. Silakan beritahu desa mana yang ingin buat rekening," jelasnya.    

Fetbon melanjutkan seluruh anggota Penasehat Adat dan Lembaga Adat Desa/Kelurahan Kabupaten Musi Rawas akan diberikan pakaian seragam.

Menurutnya saat ini masih dalam proses pembuatan. Ia berjanji dlaam bulan September ini selesai. Semua Penasehat Adat dan Lembaga Adat Desa/Kelurahan Kabupaten Musi Rawas sebanyak 1.009 orang akan diberikan baju seragam," katanya.

Fetbon menjelaskan rincian Penasehat Adat dan Lembaga Adat Desa/Kelurahan Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Bupati Hj Ratna Machmud Serahkan Mobil Ambulans Untuk Desa Wonorejo dan Desa E Wonokerto

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan