Info Terbaru: BBM Bersubsidi, Ini Daftar Kendaraan Berhak dan Tidak Berhak Isi, Buruan Cek!
Info Terbaru: BBM Bersubsidi, Ini Daftar Kendaraan Berhak dan Tidak Berhak Isi, Buruan Cek!-Tangkap Layar -
Kendaraan publik seperti bus umum, transportasi laut, dan kereta api juga akan tetap mendapatkan subsidi untuk mendukung layanan masyarakat yang penting.
BACA JUGA:6 Cara Mendaftar Kode QR Pertalite Buat Membeli BBM Bersubsidi Akan Mulai Awal Oktober 2024
BACA JUGA:Cek! BBM Bersubsidi per 1 Oktober 2024, Masih diPerbolehkan Mengisi BBM, Ini Daftar Kendaraannya
Berdasarkan informasi terkini, kriteria pengguna BBM bersubsidi akan ditentukan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan atau Cubic Centimeter (CC).
Untuk solar subsidi, batas maksimum kapasitas mesin adalah 2.000 CC, sedangkan untuk BBM Pertalite adalah 1.400 CC.
Proses verifikasi data juga akan dilakukan dengan cermat.
Dokumen seperti KTP dan STNK yang diajukan oleh konsumen akan divalidasi dengan data dari Korlantas.
BACA JUGA:Bocor! BBM Subsidi Mulai 1 Oktober, Kendaraan Ini Dilarang Nenggak
BACA JUGA:13 Rincian Tarif Listrik Non Subsidi per September 2024 dan BBM Non Subsidi
Ini bertujuan untuk memastikan bahwa program subsidi dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Selama proses pendaftaran, kami akan memvalidasi dokumen konsumen dengan data yang ada di Korlantas.
Hal ini untuk memastikan bahwa subsidi diberikan kepada yang benar-benar memenuhi syarat,” tambah Erika.
Dengan kebijakan terbaru ini, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih tepat sasaran, membantu mereka yang benar-benar membutuhkan, dan mengoptimalkan penggunaan anggaran BBM bersubsidi.
BACA JUGA:Cek! BBM Bersubsidi per 1 Oktober 2024, Masih diPerbolehkan Mengisi BBM, Ini Daftar Kendaraannya
BACA JUGA:Awal Agustus 2024 Harga Asli BBM Pertalite Bukan Rp10.000/Liter, Berikut Rincian Harga Terbarunya!