Rencana Pembangunan Irigasi Lesing Kecil Dalam Proses Pembebasan Lahan

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas, Ardi Irawan.-Foto : Muhammad Yasin/Linggau Pos-

KORANLINGGAUPOS.ID - Satuan Tugas (Satgas) pembebasan lahan untuk pembangunan Daerah Irigasi (DI) Lesing kecil Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas sedang bekerja mendata kepemilikan lahan yang akan dibebaskan.

Ada dua Satgas yang bekerja yakni Satgas A dan Satgas B.

Satgas A semuanya petugas dari Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas, Ardi Irawan kepada KORANLINGGAUPOS.ID mengatakan proses pembebasan lahan pembangunan DI Lesing Kecil.

BACA JUGA:Daerah Irigasi Lesing Kecil Akan Dibangun Tahun 2025 Segini Dana yang Dibutuhkan

BACA JUGA:Bangun Irigasi Baru di Sungai Lesing Kecamatan Purwodadi Segini Luas Lahan yang Dibutuhkan

Pada tahun 2023 untuk pengadaan tanah pembangunan irigasi Lesing Kecil Kecamatan Purwodadi dan Megang Sakti.

Untuk di Kecamatan Purwodadi di Desa Sadar Karya untuk lokasi bendungan. Namun untuk irigasinya sekunder di wilayah Megang Sakti.

"Terdiri dari Desa Megang Sakti 4, Megang Sakti 3, itu dominan. Luas lahan yang dibutuhkan perkiraan awal 44 hektar," katanya Rabu 11 September 2024.

Pada tahun 2023 Konsultan yang dikontrak Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas  telah melakukan kajian LARAP (Land Acquisition and Resettlement Action Plan).

BACA JUGA:Petani Padi Sawah Desa Air Lesing Dianjurkan Menggunakan Pestisida Biologi

BACA JUGA:Hasil Monitoring POPT Ditemukan Populasi WBC di Lahan Sawah Milik Sagimun Desa Air Lesing

"Kegiatan LARAP ini semacam kegiatan sosialisasi kepada warga yang tanahnya akan dibebaskan untuk membangun bendungan tersebut. Dalam sosialisasi sambil mendata lapangan secara umum yang akan dibebaskan tapi belum betul karena BPN belum turun," paparnya

Konsultan yang melaksanakan LARAP, sehingga dapatlah estimasi berapa Persil tanah yang terkena.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan