Rencana Pembangunan Irigasi Lesing Kecil Dalam Proses Pembebasan Lahan

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas, Ardi Irawan.-Foto : Muhammad Yasin/Linggau Pos-

BACA JUGA:Yanto Petani Desa Mataram Keluhkan Hasil Produksi Tanaman Padi Miliknya Turun, Akibat Serangan Hama WBC

"Satgas B melakukan penilaian harga tanaman, misalnya ada tanaman sawit berapa umurnya, jumlahnya. Sekarang Satgas A dan Satgas B masih bekerja," paparnya.

Dari rencana 289 bidang lebih kurang programnya baru 45 bidang sudah dilakukan pengukuran dan melakukan pendataan.

Mereka sekarang kerja di kantor off dulu di lapangan. Hasil dari lapangan dikerjakan di kantor per tanggal 11 September 2024.

Setelah ini BPN akan mengumumkan daftar bidang dan daftar nominatif kira-kira tanam tumbuh tadi diumumkan dengan masa sangga 14 hari. Misalnya cocok atau tidak ini punya pak A luasnya sekian dan tanam tumbuhnya misalnya ada 100 batang karet.

Selanjutnya mengeluarkan daftar nominatif nama pemilik lahan dan peta bidang.

BACA JUGA:Pasca Panen Padi Petani Musi Rawas Tanam Sayuran Sembari Menunggu Masim Tanam Berikutnya

Menurut Ardi Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) sudah dilelang, tinggal melaksanakan tugas.

"Kalau peta bidang dan daftar nominatif nama pemilik lahan yang akan dibebaskan sudah dikeluarkan ATR/BPN maka KJPP melakukan kajian penilai harga tanah dengan memperhatikan harga pasaran, lahannya berupa apa, lahan pekarangan atau lahan kebun. KJPP menilai harga tanah," paparnya.

Pembebasan lahan direncanakan selesai tahun anggaran 2024. "Namun jika nanti tidak selesai maka akan dilanjutkan tahun 2025,"  paparnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan