Mau Tahu Cara Cek Pencairan Dana Beasiswa PIP 2024? Yuk Simak Disini
Mau Tahu Cara Cek Pencairan Dana Beasiswa PIP 2024? Yuk Simak Disini-Tangkap Layar -
- Siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa yatim piatu, yatim, atau piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
BACA JUGA:Ingin Dapat Beasiswa S2 Atau S3 dari Bupati Musi Rawas, Buruan! Ini Syaratnya
- Korban bencana alam.
- Siswa putus sekolah yang ingin kembali melanjutkan pendidikan.
- Siswa dengan kebutuhan khusus atau menghadapi situasi sulit.
- Peserta kursus atau pendidikan nonformal lainnya.
BACA JUGA:12 Siswa Asal Muba Lulus Program Beasiswa Hafidzpreneur, Berikut Syarat Seleksinya
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, siswa dan orang tua dapat memastikan mereka menerima manfaat dari PIP dengan benar dan tepat waktu.
Bantuan PIP ini diharapkan dapat mendukung pendidikan siswa, mencakup uang saku, biaya kursus, praktik tambahan, dan magang.