Pengunjung Hotel Cozy Lubuklinggau Terancam 5 Tahun Penjara
Editor: Admin
|
Senin , 04 Dec 2023 - 17:08
Para tamu Hotel Cozy Lubuklinggau yakni Terdakwa Teby Hamuraby, inisial MY, Ockta Viar alias Ria dan Terdakwa Dian Pramana alias Dian jalani sidang tuntutan JPU Akbari Darnawinsyah, Senin (4/12/2023)-Foto: Istimewa -