Pengunjung Hotel Cozy Lubuklinggau Terancam 5 Tahun Penjara
Para tamu Hotel Cozy Lubuklinggau yakni Terdakwa Teby Hamuraby, inisial MY, Ockta Viar alias Ria dan Terdakwa Dian Pramana alias Dian jalani sidang tuntutan JPU Akbari Darnawinsyah, Senin (4/12/2023)-Foto: Istimewa -
Saat Lubisner sedang bernyanyi dengan alunan musik yang keras dan minuman beralkohol, Terdakwa Dian berbincang-bincang dengan terdakwa Ockta sampai akhirnya terdakwa Ockta berkata kepada terdakwa Dian “Kalau Abang mau inek (ekstacy) coba tanyakan dengan Zahra!”
Sehingga terdakwa Dian yang tertarik dengan tawaran terdakwa Ockta langsung mendatangi terdakwa Melly dengan berkata“Emang berapa satunya Dek ?”
Dijawab oleh terdakwa Melly “Harga inek lima ratus ribu satu butirnya Bang.”
BACA JUGA: Firasat Sang Ibu Sebelum Anak Gadisnya Ditemukan Tak Bernyawa
Kemudian terdakwa Dian kembali berkata“Emang aman Dek ?”
Dijawab oleh terdakwa Melly dan terdakwa Ockta, “Aman!”
Lalu terdakwa Dian yang pada saat itu tidak memiliki uang, mencoba untuk meminta uang kepada Lubisner dengan berkata kepada Lubisner jika terdakwa Melly dan terdakwa Ockta meminta uang tips kepada mereka.
Kemudian Lubisner mendekati terdakwa Melly dan terdakwa Ockta sembari berkata“Berapa?” Dijawab oleh terdakwa Melly Rp 500 ribu.
Lubisner langsung memberikan uang Rp 1 juta kepada terdakwa Dian untuk diberikan kepada terdakwa Melly dan Ockta.
Lalu Terdakwa Dian kembali berkata kepada Lubisner “ Tolong tambahkan Rp 500 ribu agar saya juga bisa ngasih mereka!”
Lalu Lubisner kembali memberikan uang sebesar Rp 500 ribu kepada terdakwa Dian sehingga total uang yang diberikan oleh Lubisner kepada terdakwa Dian sejumlah Rp 1,5 juta.
Setelah menerima uang Rp1,5 juta terdakwa Dian memberikan uang tersebut kepada terdakwa Melly.
BACA JUGA:Masuk Bui Gara-gara Beli Handphone Curian Depan TOM Lubuklinggau
Setelah menerima uang tersebut terdakwa Melly langsung menghubungi terdakwa Teby Hamuraby untuk memesan tiga butir ekstacy dengan cara menelepon terdakwa Teby dan berkata, “Kakak ado lokak inek?”
Dijawab oleh terdakwa Teby “Ado, nak berapo?”