KPU Memverifikasi Berkas Balon Bupati dan Wakil Bupati Diawasi Bawaslu
Bawaslu melakukan pengawasan verifikasi faktual berkas administrasi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Musi Rawas pad pemilihan serentak 2024 di Pengadilan Niaga Jakarta.-Foto : Dokumen Bawaslu Kabupaten Musi Rawas -
"Kampanye dari tanggal 23 September 2024 hingga 23 November 2024," jelasnya.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Agustiansyah mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pengawasan tahapan verifikasi berkas Balon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas.
"Kita melakukan pengawasan verifikasi berkas balon bupati dan wakil bupati," katanya.
BACA JUGA:Bawaslu Soroti Perubahan UU Pemilu Disaat Tahapan Masuk
BACA JUGA:Humas Bawaslu Harus Fokus dan Inovatif
Menurutnya dalam melaksanakan tugas pengawasan Bawaslu dibagi 2 tim.
Sejauh ini hasil pengawasan berjalan dengan baik tidak ada masalah semua dokumen di cek.
"Sejauh ini berjalan dengan baik, tidak ada kendala," jelasnya.
Menurutnya tidak ditemukan dokumen yang meragukan karena pihak yang berwenang yang mengeluarkan dokumen menyatakan sah.
Agustiansyah mengaku dirinya memverifikasi Balon yang punya perusahaan ke Pengadilan Niaga untuk mengetahui dalam kondisi pailit atau tidak.
BACA JUGA:Bawaslu Rangkul Mahasiswa dan Akadmisi Turut Lakukan Pengawasan
"Kita cek ke Pengadilan Niaga tidak ada yang dinyatakan bangkrut," ucapnya.
Bawaslu turus mengawasi berdasarkan tahapan Pilkada serentak tahun 2024. "Kita terus mengawasi tahapan yang dilaksanakan KPU. Sejauh ini tidak ditemukan berkas yang diserahkan Balon yang tidak sesuai dengan aslinya. Kita lakukan verifikasi faktual," jelasnya.