David Pulung Sebut Penyebab Sulit Wujukan ASN Netral Dalam Pemilu
MENGENAKAN : Bupati Mura, Hj Ratna Macmud mengenakan tanda peserta Rapat Koordinasi Dialog Politik Pemilu Damaia Tahun 2024 di Gedung Auditorium Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, Senin 4 Desember 2023.-Foto : Muhammad Yasin/Linggau Pos -
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas (Mura), David Pulung mengakui sulit untuk menerapkan netralitas ASN dalam Pemilu. Pasalnya selama puluhan tahun di masa orde baru (Orba) ASN memang dilibatkan dalam kegiaatan politik praktis.
“Tidak gampang memang untuk menerapkan netrlitas PNS karena selama puluahn tahun di masa Orba PNS memang dilibatkan dalam politik praktis sehingga sekarang sulit untuk menerapkannya,” kata David Pulung saat menyampaikan materi dalam acara Rapat Koordinasi Dialog Politik Pemilu Damai Tahun 2024 di Gedung Auditorium Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, Senin 4 Desember 2023.
Acara dipandu oleh moderator Efran Heryadi Tokoh Pemuda Kabupaten Mura yang juga Kasubid Ketahanan Ekonomi, SOSBUD Agama di Kesbangpol Kabupaten Mura itu dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mura.
BACA JUGA:Peringati HUT KORPRI 6 ASN Dapat Penghargaan
Menurut David Pulung PNS di masa Orba wajib punya kartu anggota Golkar. Ia pun ngaku punya. “Pada saat itu semua PNS wajib punya kartu anggota Golkar, saya juga punya. Saat itu tahun 1993,” tambahnya.
Pasca reformasi PNS diwajibkan netral dalam pemilu. Berbagai aturan telah dibuat untuk mengatur ASN harus netral diantaranya Undang-Undang Nomo 5 tahun 2014 Tentang ASN, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 Tentang Disiplin PNS.
“Soal teralitas ASN sudah ada keputusan bersama (SKB) tiga Menteri yakni MENPAN dan RB, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua BKN dan Bawaslu nomor 2 tahun 2022,” jelasnya .
Acara dibukan oleh Bupati Mura, Hj Ratna Machmud tersebut mengahadirkan 5 narasumber yakni Kepala BKPSDM Kabupaten Mura David Pulung, Wakapolres Mura, Kompol M Harsono menyampaikan materi Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024, Perwakilan dari Kesjasaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Yudi Permana, SH menyampaikan materi kesiapan Kejaksaan dalam penanganan perkara tidak pidana Pemilu 2024.
BACA JUGA:Warga Ngeluh Banyak Lalat Ini Saran DHL
Narasumber dari KPU Kabupaten Mura Syarifudin menyampikan tentang peran KPU dalam Pemilu 2024 dan Bawaslu menyampaikan materi urgensi pengawasan partisipatif dalam pemilu 2024 oleh Agus Tiansyah, S.I.P
Sementara itu, pesertanya pengurus Parpol, camat, kades/lurah se Kabupaten Mura. Namun tampaknya banyak Kades yang tidak hadir.
Dalam kesempatan tersebut dalam arahannya Bupati Hj Ratna Machmud mengatakan Dialog Politik Menjelang Pemilu Tahun
2024 merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan Negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang
Pemilihan Umum.