Warga Siring Agung Lubuk Linggau Resah, Ada Bau Busuk yang Bikin Tak Nyaman

Kendaraan sedang membuang sampah di Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.-Foto: Dokumen warga-

KORANLINGGAUPOS.ID - Warga Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau resah disebabkan bau busuk yang menyengat dari tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

TPA ilegal itu berada tidak jauh dari pemukiman warga di Jalan Sehase Kelurahan Siring Agung.

Salah seorang warga Kelurahan Siring Agung mengatakan TPA ilegal berada di Jalan Sehase Kelurahan Siring Agung meresahkan warga.

“Tidak hanya warga Siring Agung yang resah tapi warga Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Utara II khususnya yang bermukim di sekitaran Simpang Bingung pun resah karena bau tidak sedap uap dari tumpukan sampah,” katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Minggu 15 September 2024.   

BACA JUGA:Manfaatkan TPS Hilangkan Tumpukan Sampah

BACA JUGA:Solusi Kreatif dari Program Green Action PLN Peduli Sediakan Mesin Penampung Daur Ulang Sampah

Disamping itu menimbulkan pencemaran lingkungan karena sampah berserakan sepanjang jalan.

“Kondisi tersebut menimbulkan lingkungan yang tidak sehat dan dapat  menimbulkan berbagai macam penyakit seperti  DBD dan Malaria karena nyamuk  berkembang biak di tempat sampah,” tambahnya.

Menurutnya, sudah tidak layak tempat pembuangan akhir sampah berada di tengah lingkungan pemukiman penduduk.

“Sudah tidak layak tempat pembuangan sampah di dekat pemukiman penduduk,” ucapnya.

BACA JUGA:Kreatifitas Pemuda Desa Hasilkan Cuan dari Membuat Pupuk Organik Atasi Masalah Sampah

BACA JUGA:Raih Predikat Top 5 Terbaik di Indonesia, PLN UID S2JB dan Bank Sampah Prabumulih Sulap Sampah Produk Ekonomis

Sumber KORANLINGGAUPOS.ID mengaku warga sudah beberapa kali melapor ke DLH Kota Lubuk Linggau.

Pihak DLH dan Camat Lubuklinggau Selatan II melakukan penutupan TPA ilegal yang dilakukan tanggal 9 Juli 2024 terkesan hanya seremonial saja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan