Warga Muratara Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Begini Pandangan Islam Menurut Ulama Lubuk Linggau
Epan Padli (25) bersama 2 wanita pujaan hatinya, Halima Leti (24) dan Purnama Linda (24).-Foto : facebook.com-@Rupit Rawas Community
Jadi, terang Ustadz Fikri, seorang pria yang memutuskan untuk poligami, harus bisa berlaku adil dalam hal pemberian nafkah kepada 2 istrinya, baik nafkah lahir seperti kebutuhan sandang, pangan, papan maupun nafkah batin dalam hal mempergauli istri.
“Dia harus siap dengan segala konsekuensinya, seperti bisa memberikan nafkah lahir yang cukup untuk keduanya, dan mempergauli kedua istrinya dengan baik, salah satunya berbagi malam dengan adil,”jelasnya.
Sebelumnya diberitakan di KORANLINGGAUPOS.ID, pernikahan warga Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara bernama Epan viral di Media Sosial (Medsos), Sabtu 14 September 2024.
Bagaimana tidak, pada umumnya saat resepsi hanya ada sepasang pengantin yang duduk di pelaminan. Namun berbeda di pesta pernikahan Epan, ia didampingi oleh dua istri sekaligus.
BACA JUGA:Jenis, Bentuk, dan Kadar Mahar Terbaik Menurut Islam, Pernikahan Terindah dengan yang Tersayang
Foto ketiganya duduk di pelaminan pun beredar luas di Medos dan menjadi viral. Informasi ini dibenarkan oleh Kades Pauh, Aziz saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID Sabtu 14 September 2024.
”Benar begitu kondisinya. Saya bahkan hadir langsung termasuk Pak Bupati Muratara H Devi Suhartoni juga hadir tadi diresepsi pernikahannya. Ya viral karena tidak biasa, bahkan cukup jadi tontonan masyarakat khususnya para emak-emak tadi selama resepsi,” ungkap Aziz.
Dari informasi yang ia dapat, Epan dan istri pertamanya sudah mempunyai hubungan saat sama-sama di bangku SMA. Keduanya sama-sama warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Lalu setelah lulus sekolah mereka memilih bertunangan.
”Setelah tunangan Epan merantau ke Palembang, bekerja di minimarket modern di sana. Kabarnya Epan jadi kasir. Informasi yang kami dapat di sana ternyata Epan juga memiliki hubungan dengan seseorang yang kini jadi istri keduanya,” ungkapnya.
BACA JUGA:Apakah Nabi Isa Akan Menikah Pada Akhir Zaman? Yukk Simak Penjelasanya Disini!
BACA JUGA:Mau Menikah Pada Bulan Muharram? Yukk Ketahui Hukumnya Menikah di Bulan Muharram dalam Syariat Islam
Kades memastikan jika pernikahan Epan dengan 2 pujaan hatinya sah, cukup umur dan disertai tanda tangan persetujuan kedua belah pihak. Maksudnya, istri pertama mengizinkan Epan menikahi istri keduanya.
”Akad nikahnya tidak bersamaan. Akad nikah dengan istri pertama dua bulan yang lalu, dan satu bulan kemudian baru menikahi istri keduanya. Istri pertama warga kita namanya kalau tidak salah Nurma. Setelah resmi menikah mereka bertiga sempat satu rumah di Palembang. Hari ini pulang untuk melaksanakan resepsi di kediaman Epan, nanti mereka akan kembali ke Palembang untuk bekerja,” jelasnya.
Keluarga dari istri pertama diakuinya semua hadir dalam resepsi pernikahan tersebut. Namun keluarga dari istri kedua dari Palembang tidak ada yang hadir.