Pendaftaran seleksi PPPK 2024 Segera di Buka, Yuk Ketahui Apa Status Kepegawaian PPPK?
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 Segera di Buka, Yuk Ketahui Apa Status Kepegawaian PPPK-tangkapan layar-istockphoto.com
Sedangkan PPPK sebagai Pegawai ASN yang diangkat pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.
Karena kedua jenis Pegawai ASN ini berfungsi sebagai, pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa.
BACA JUGA:PPPK 2024 Ada Jadwal Pendaftaran Terbaru, Buruan Cek Honorer Harus Siap-siap
BACA JUGA:Musi Rawas Terima 142 PPPK, Berikut Penjelasan BKPSDM
Hak dan Kewajiban PPPK Menurut UU
Walaupun PPPK dengan PNS memiliki tugas yang sama, tetapi keduanya memiliki hak yang berbeda.
Adapun hak-hak PPPK adalah sebagai berikut:
- Gaji dan tunjangan
- Cuti
- Perlindungan
- Pengembangan kompetensi
BACA JUGA:Tak Lulus PPPK Masih Ada Kesempatan Jadi PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Begini Rancangan Penyelesaian Tenaga Non ASN 2024, Ada PPPK Paruh Waktu
Sedangkan PNS memiliki jaminan pensiun serta hari tua.
Namun, pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.