Dua Oknum Ditahan Saat Eksekusi Pemasangan Kabel SUTT oleh PLN di Lubuk Linggau

Proses eksekusi pemasangan kabel SUTT yang dilaksanakam oleh PLN dibantu pengamanan oleh Polres, Kodim, Kejaksaan, PN dan Sat PolPP Lubuk Linggau, Kamis 19 September 2024. -Foto : Dhaka R Putra/Linggau Pos-

Dijelaskannya apa yang dilakukan saat ini upaya memenuhi kebutuhan listrik di Kabupaten Empat Lawang.

"Di Empat Lawang membutuhkan kenaikan tegangan listrik, diketahui di Empat Lawang dalam sehari di sana bisa terjadi pemadaman 15 kali hingga 20 kali," ungkapnya.

BACA JUGA:Listrik Bersih Disiapkan PLN Layani Pertumbuhan Industri Data Center di Indonesia

BACA JUGA:135 Mahasiswa Lolos Seleksi ITPLN, Teken Kontrak Program Ikatan Kerja dengan PLN

Hal ini juga tindak lanjut dari Pj Bupati Empat Lawang yang telah melakukan permohonan melalui surat ke PT PLN Pusat untuk segera melakukan pembangunan jaringan ke Empat Lawang.

"Namun sempat ada penghenti dari 3 lahan ini karena melalui proses, maka dari itu kami bersama stakeholder dan Forkompinda Kota Lubuklinggau melakukan kegiatan hari ini," jelasnya.

Ini juga ditambahkannya, telah melalui proses Pengadilan dan telah diputuskan oleh pihak pengadilan.

Begitu juga dana ganti rugi dengan total sebesar Rp166 juta pun telah telah dititipkan di Pengadilan, tinggal pemilik lahan mengambil apa yang telah diputuskan pengadilan," tambahnya.

BACA JUGA:PLN Terus Kembangkan Hidrogen untuk Energi Baru Masa Depan

Untuk pohon yang dipangkas, ia merincikan untuk Karet sekitar 89 pohon, duren 20 pohon, tanaman kecil seperti belimbing 1. Derngan total keseluruhan luas lahan yang dilaksanakan pemasangan dan pemangkasan 1582,4 m²," jelasnya.

Sebenarnya ini hanya numpang lewat saja tanah masih tetap milik warga tidak dilebihkan dan tidak berkurang

"Kegiatan ini intinya dan pelaksanaan ini kita laksanakan karena telah ada keputusan dari pengadilan," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan