KPU Muratara Pleno Daftar Pemilih Tetap, Berikut DPT Per Kecamatan di Muratara untuk Pilkada Serentak 2024

Ketua KPU Kabupaten Muratara Heriyanto memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Tingkat Kabupaten Muratara untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, Kamis, 19 September 2024-Foto : -Dok. KPU Muratara

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - KPU Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, Kamis 19 September 2024.

Rapat pleno di Kantor KPU Kabupaten Muratara yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Muratara Heriyanto itu dihadiri anggota KPU Kabupaten Muratara Aang Samudra, Jemi Haryanto, Yupran Abadi, Sekretaris KPU Musi Rawas Utara Syamsiah serta para Kasubbag. 

Hadir pula dalam rapat pleno ini Bupati Muratara diwakili Asisten I Muratara Alfirmansyah, Bawaslu Musi Rawas Utara, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Polres Musi Rawas Utara, Dandim 0406, Kabag Tapem Setda Muratara, Kesbangpol, Disdukcapil, LO pasangan calon dan Ketua serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Musi Rawas Utara. 

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Laksanakan Rakor Persiapan Menghadapi Masa Kampanye Melalui Media Sosial dan Media Massa

BACA JUGA:Insentifnya Menggiurkan, KPU Muratara Butuh 2.212 KPPS


Foto bersama usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Tingkat Kabupaten Muratara untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, Kamis, 19 September 2024-Foto : -Dok. KPU Muratara

Saat membuka Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara, Heriyanto mengungkapkan saat ini KPU Muratara sedang membuka seleksi calon KPPS disetiap desa di Kabupaten Muratara.

“Di Muratara ini akan didirikan 316 TPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muratara serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan. Setiap TPS  membutuhkan 7 KPPS.  Bagi yang berminat silahkan daftar di PPS desa/kelurahan masing-masing,” jelasnya.

Terkait data yag diplenokan 19 September 2024, Heriyanto mengungkapkan  ini berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian yang juga telah diplenokan di Tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

BACA JUGA:Oknum Anggota Polres Muratara Ditangkap Bersama Bandar, BB yang Diamankan Mengejutkan

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Sudah Kantongi Nama Oknum Kades maupun ASN Diduga Tak Netral

“Setelah pleno tingkat PPSdan PPK, kita plenokan di tingkat KPU Kabupaten Muratara. Setelah ini nanti kita akan lakukan pencetakan surat suara,” jelasnya.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara, maka DPT Kabubaten Muratara  dengan rincian sebagai berikut:

1. Kecamatan Rawas Ulu 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan