PPK Ingatkan PPS Selektif Pilih Anggota KPPS

PPK Kecamatan Lubuk Linggau Timur II selektif dalam melakukan seleksi Kelompok Panitia Pemungutan Suara.-Foto: Dokumen -PPK Lubuk Linggau Timur II.

"Warga sangat antusias, banyak yang daftar di sekretariat PPS yang ada di kelurahan masing-masing dalam wilayah Kecamatan Lubuk Linggau Timur II," jelasnya.

Dia menyebut jumlah PPS di Kecamatan Lubuk Linggau Timur II ada 9.

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Butuh 4.410 KPPS, Kerja Sehari Digaji Rp 1 Juta

BACA JUGA:Samakan Persepsi KPU Adakan Rakor Persiapan Penerimaan KPPS

"Sedangkan jumlah TPS 44. Sehingga jumlah KPPS yang dibutuhkan untuk di Kecamatan Lubuk Linggau Timur II sebanyak 308 orang karena 1 TPS jumlah KPPS 7 orang," sebutnya.  

Pendaftaran KPPS akan ditutup tanggal 28 September 2024 pukul 00.00 WIB.

Selanjutnya tanggal 7  November 2024  penetapan.

Setelah penetapan, pelantikan, selanjutnya diadakan Bimtek untuk KPPS.

BACA JUGA:KPU Lubuklinggau Melalui PPS Sinkronisasi Hasil Pencoklitan

BACA JUGA:KPU Muratara Adakan Rakor Evaluasi Coklit, Ratusan PPK dan PPS Ikut Serta

Bimtek untuk menambah ilmu terhadap KPPS yang akan melaksanakan pemungutan suara kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Untuk menambah ilmu KPPS akan dibekali Bimtek," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan