Trisko Defriansyah Diberhentikan dari Pj Walikota Lubuk Linggau, Ternyata Ini yang Dilakukannya
Trisko Defriansyah Diberhentikan dari Pj Walikota Lubuk Linggau, Ternyata Ini yang Dilakukannya-Tangkap Layar -
Piagam Penghargaan Dharma Karya Lencana dari BKKBN RI, serta Piagam Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dari IPDN.
Tak hanya itu, ia juga menerima Penghargaan Darma Bakti dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pada tahun yang sama.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Lubuk Linggau : Sekretariat KPU dan Bawaslu Bantu Komisioner
BACA JUGA:Pj Walikota Lubuk Linggau Kembali Tegaskan, ASN Jaga Etika
Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata dari dedikasinya dalam mengabdi kepada masyarakat Lubuk Linggau dan pengembangan kota tersebut.
Salah satu penghargaan yang paling bergengsi adalah PROKLIM dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2024.
Penghargaan ini menyoroti peran Trisko dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan mitigasi perubahan iklim di Lubuk Linggau.
Selain itu, ia juga berhasil meraih Piagam Penghargaan Pancawarsa ke-3 dari Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumsel.
Prestasi Trisko Defriyansa tak hanya terbatas pada penghargaan pribadi.
Selama masa kepemimpinannya sebagai Pj Wali Kota, Pemerintah Kota Lubuk Linggau juga meraih berbagai penghargaan di berbagai bidang.
Beberapa penghargaan yang berhasil dibawa pulang oleh Kota Lubuk Linggau antara lain Penghargaan UHC Kategori Pratama, Penghargaan Sahabat Mitra Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD), dan Penghargaan Zona Hijau Pelayanan Publik.
Penghargaan-penghargaan tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dalam berbagai aspek pelayanan publik dan pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Trisko.
BACA JUGA:Gerakan Minum Kopi Serentak di Lubuklinggau Berjalan Sukses, ini Kata Pj Wako Trisko Defriyansa