Sah, KPU Muratara Tetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Serentak 2024

Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Utara Heriyanto.-Foto : Dok. Linggau Pos-

KORANLINGGAUPOS.ID  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2024, Minggu 22 September 2024.

Dalam pengumuman yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor : 250/PL.02.2-Pu/1613/2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2024 bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 120 ayat 4 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Muratara Nomor 411 Tahun 2024 tentang penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Muratara tahun 2024.

KPU Kabupaten Muratara mengumumkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muratara tahun 2024 sebagai berikut:

Sesuai nomor urut saat mendaftar ke KPU Kabupaten Muratara, pertama Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Muratara  H Devi Suhartoni dan Junius Wahyudi dengan partai politik pengusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).


H Devi Suhartoni – Junius Wahyudi, ST, M.Si--

BACA JUGA:KPU Muratara Pleno Daftar Pemilih Tetap, Berikut DPT Per Kecamatan di Muratara untuk Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Insentifnya Menggiurkan, KPU Muratara Butuh 2.212 KPPS

Kedua, Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Muratara Firsa dan Efriansyah S.Sos dengan partai politik pengusul Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Ketiga, Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Muratara Drs H.H Syarif HD, MM dan Hj Gusti Rohmani S.Sos, M.Si Partai Politik Pengusul Partai Golkar dan Partai Demokrat.

Pengumuman penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Muratara ini dikeluarkan di Rupit Muratara Minggu 22 September 2024 ditandatangani oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muratara Heriyanto.

Kemudian, Senin 23 September 2024 Pukul 14.00 WIB, KPU Kabupaten Muratara juga akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Muratara.


Firsa – Efriyansah , S.Sos--

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Laksanakan Rakor Persiapan Menghadapi Masa Kampanye Melalui Media Sosial dan Media Massa

Masyarakat dapat menyaksikan Live Streaming di Fanspage FB KPU Musi Rawas Utara, kanal Youtube kpu muratara dan IG kpu_muratara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan