Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mura

NOMOR URUT : Ketua KPU Mura Ania Trisna dan anggota KPU bagian Devisi Teknis dan Penyelanggaraan Zairinudin beserta kordiv lainya foto bersama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mura yang telah memiliki nomor urut, Kegiatan berlangsung di Sekretariat-Foto : Apriyadi/Linggau Pos-

KORANLINGGAUPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) laksanakan Rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut serta deklarasi damai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mura.

Kegiatan dilaksanakan di Sekretariat KPUD Mura Jalan Lintas Sumatera Km 24 Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Senin 23 September 2024.

Dihadiri Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, Sik, Ketua Bawaslu, Kepala Kesbangpol Mura, Kemenag Mura dan perwakilan Dandim O406.

Dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 23 September 2024 Ketua KPUD Mura Ania Trisna, didampingi anggota KPU bagian Devisi Teknis dan Penyelanggaraan  Zairinudin menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat pleno pengundian nomor urut untuk mekanisme pengundian dan pengambilan nomor urut paslon berdasarkan siapa yang lebih dahulu hadir di kantor KPU Mura.


PELEPASAN : Ketua KPU Mura Ania Trisna, dan anggota KPU bagian Devisi Teknis dan Penyelenggaraan Zairinudin beserta kordiv lainya bersama Paslon serta tamu yang hadir saat pelepasan balon ke udara.--

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Tetapkan Rama Pro dan SuThan Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Butuh 4.410 KPPS, Kerja Sehari Digaji Rp 1 Juta

Dalam hal ini Pasangan Calon (Paslon) Hj Ratna Machmud dan Suprayitno yang pertama mengambil Nomor urut dilanjutkan paslon Hj Suwarti Burlian dan H Thamrin Hasan. 

"Dari itu telah menghasilkan masing – masing dengan  nomor urut satu yakni Pasangan Hj Ratna Machmud dan Suprayitno dan nomor urut dua Paslon  Hj Suwarti Burlian dan H Thamrin Hasan," ungkapnya.

Dijelaskan untuk selanjutnya masuk tahapan masa kampanye yang dimulai dari 25 September sampai dengan 23 November 2024.

"Kita akan melaksanakan masalah debat berdasarkan PKPU nomor 2 ditanggal 24 November dan kita akan menentukan tempatnya, apakah boleh diluar kantor atau di dalam kantor," jelas Zairin sapaan akrabnya.


BERSAMA : Ketua KPU Mura Ania Trisna, dan anggota KPU bagian Devisi Teknis dan Penyelenggaraan Zairinudin beserta kordiv lainya bersama Paslon serta tamu yang hadir foto bersama usai kegiatan.--

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Laksanakan Rakor Mitigasi Kerawanan Petakan Permasalahan pada Penyelenggaraan Pilkada

BACA JUGA:Pemilih Khusus di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Jadi Perhatian KPU Musi Rawas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan