APBD Perubahan Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2024 Bertambah Rp 301 miliar

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau penyampaian nota keuangan Raperda APBD tahun anggaran 2024-Foto: Setwan-Kota Lubuk Linggau

Secara umum permasalahan utama belanja daerah adalah bahwa konsep “value for money” belum sepenuhnya dijadikan dasar dalam menajemen belanja daerah. 

“value for money” merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor pubik yang didasarkan pada 3 elemen utama, yaitu ekonomis, efisiensi dan efektifitas. 

Pembiayaan daerah pada pos penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp 1,501 miliar berubah menjadi  Rp 7,406 miliar atau bertambah sebesar Rp 5,904 miliar.

Dana tersebut yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan pada pos pengeluaran pembiayaan semula Rp 32 miliar dan tidak mengalami perubahan.


Sekda Kota Lubuk Linggau, Trisko Defriyansa menyampaikan nota keuangan Raperda Perubahan APBD Kota Lubuk Linggau tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Selasa 24 September 2024. -Foto: Setwan-Kota Lubuk Linggau

BACA JUGA:Program RTLH APBD Kabupaten Musi Rawas Mulai Dikerjakan

BACA JUGA:DPRD Tungguh Esekutif Sampaikan Draf Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Setelah rapat paripurna penyampaian nota keuangan Raperda APBD Perubahan 2024. Setelah Isoma (istirahat sholat dan makan).

Rapat Paripurna dilanjutkan pemandangan umum fraksi dewan terhadap nota  keuangan Raperda APBD Perubahan 2024.

Selanjutnya rapat paripurna jawaban eksekutif terhadap  pemandangan umum fraksi dewan terhadap nota  keuangan Raperda APBD Perubahan 2024.

Kemudian dilanjutkan rapat internal DPRD membentuk pansus yang akan membahas Raperda APBD Perubahan.


Forum Kominkasi Pimpinan Daerah Kota Lubuk Linggau menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD Kota Lubuk Linggau.-Foto: Setwan-Kota Lubuk Linggau

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan