Kartu BPJS Kesehatan Hilang? Tenang Anda bisa Lakukan Ini
Kartu BPJS Kesehatan Hilang? Tenang Anda bisa Lakukan Ini -tangkapan layar-Kompas.com
KORANLINGGAUPOS.ID - Kartu BPJS Kesehatan adalah identitas peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memberikan akses ke berbagai layanan kesehatan.
Dengan memiliki kartu ini, Peserta BPJS Kesehatan dapat berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS tanpa perlu mengeluarkan biaya besar.
Kartu BPJS Kesehatan ini sebagai bukti fisik yang harus dibawa dan ditunjukkan pada saat kamu ingin berobat ke faskes atau rumah sakit.
Namun, jika kamu kehilangan kartu BPJS Kesehatan, kini tidak perlu khawatir.
BACA JUGA:Apakah Peserta BPJS Kesehatan Mandiri Bisa Pindah ke PBI Jika Punya Tunggakan? Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Kelas BPJS Kesehatan Diganti Jadi KRIS, Yuk Cek Iuran Per September 2024
Kamu bisa mencetak ulang kartu BPJS Kesehatan secara online, yaitu melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi layanan call center BPJS Kesehatan.
Sebelum lanjut, perlu kamu ketahui langkah-langkah yang harus dilakukan dan dokumen apa saja yang dibutuhkan.
Maka dari itu yuk ikuti panduan lengkap di bawah ini, jika kartu BPJS Kesehatan hilang untuk segera dapat pengganti dengan cepat dan efisien.
Berikut Syarat dan Cara Mengurus Kartu Kesehatan yang Hilang:
BACA JUGA:3 Kriteria Peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang Bisa Pindah ke PBI, Apa Kamu Termasuk?
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Tak Aktif Tiba-tiba? Ternyata Ini 4 Penyebab dan Cara Mengaktifkannya
Jika kartu BPJS hilang, kamu masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
Ada dua opsi yang bisa kamu pilih untuk mengurus kartu pengganti, yaitu secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau secara offline dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan.