Ingatkan Pendukung Paslon Hati-hati Bermedia Sosial
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Herman Junaidi.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -
“Jadi sementara kami sudah menyampaikan kepada pihak KPU untuk paslon menyerahkan daftar akun sosial media baik paslon, tim relawan, pendukung dengan masing-masing paslon 20 akun," jelasnya.
“Dihimbau juga untuk ASN di kabupaten Mura jangan sampai ada yang berpolitik apalagi berkampanye dilapangan atau di media sosial," tegas Agus.
Warga tambahnya, bisa melapor jika melihat ada dugaan pelanggaran. Silahkan datang secara langsung ke kantor, atau melalui nomor yang sudah ada di posko kawal hak pilih.
"Namun kami berharap laporan ini benar yang disertai dengan bukti, agar tidak menimbulkan fitnah dan harus benar diperhatikan laporannya. Kalau sesuai syarat materil dan formil kita tindak lanjuti," tambahnya.