Ingatkan Pendukung Paslon Hati-hati Bermedia Sosial
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Herman Junaidi.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -
KORANLINGGAUPOS.ID - Di masa kampanye saat ini, para pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati diingatkan untuk berhati-hati dalam bermedia sosial.
Karena jika ada unsur pelanggaran maka bisa dikenakan sanksi pidana.
Hal ini diungkapkan Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH saat dibincangi KORANLINGGAUPOS,ID Rabu 25 September 2024.
Untuk itu Kasat Reskrim mengajak, di masa kampanye ini pendukung pasangan calon, atau tim dan lainnya bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
BACA JUGA:Bawaslu Mura Ajak Masyarakat Sama-sama Awasi Kampanye
BACA JUGA:Zona Kampanye Ditetapkan Berdasarkan Dapil
Karena setiap postingan yang diupload di media sosial baik di Facebook, Instagram dan watshaap atau media social lainnya akan ada pengawasan selama kempanye ini,
“Jadi anggota kita dari Reskrim Pidana Khusus (Pidsus) Polres Mura akan ada pemantauan di akundari masing –masing paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Mura sudah disimpan pihaknya," ungkapnya.
Apabila memang ada pelanggaaran undang-undang ITE atau Undang- Undang RI nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor II tahun 2OO8 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, ada ancaman hukuman diatas lima tahun penjara
"Untuk itu bermedia sosialah yang bijak dan baik, jangan sampai menyebar berita yang hoaks, atau ujaran kebencian serta adu domba. Warga juga bisa melaporkan masalah ini ke pihak berwajib, dan kalau memang terbukti maka akan kita akan lakukan penyelidikan," tegasnya.
BACA JUGA:KPU Muratara Tetapkan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024, Sepakat Kampanye Damai
Ditambahkan Kasat Reskrim untuk sampai saat ini belum ada yang melanggar aturan di media social, dan jangan sampai terjadi. Ia meyakini masyarakat Mura sudah cerdas bermedia sosial.
Sementara itu Ketua Bawaslu Mura Yeni Kartina melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Agus Tiansah Agus Tiansah mengatakan selama masa kampanye di akin media sosial paslon juga akan diawasi.