KPU Mura Tetapkan Ada Tiga Kali Debat Kandidat

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mura Zairinudin.-Foto: ISTIMEWA-

KORANLINGGAUPOS.ID -  Selama masa kampanye, KPU Musi Rawas akan melaksanakan tiga kali debat kandidat.

Debat kandidta ini akan diikuti Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut I Hj Ratna Machmud dan Suprayitno dengan paslon nomor urut 2 Hj Suwarti Burlian dan H Thamrin Hasan.

Hal tersebut diungkapkan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan  KPU Kabupaten Mura Zairinudin kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 26 September 2024.

Ia menjelaskan dalam keputusan KPU Kabupaten Mura nomor 699 tahun 2024 tentang penetapan jadwal pelaksanaan kampanye dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mura tahun 2024, untuk debat pertama ditetapkan Rabu 9 Oktober 2024, dengan teknis hanya untuk debat antara calon wakil Bupati masing- masing paslon.

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Tetapkan Rama Pro dan SuThan Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Butuh 4.410 KPPS, Kerja Sehari Digaji Rp 1 Juta

“Lalu debat kedua akan dilaksanakan Kamis 24 Oktober 2024. untuk calon Bupati masing- masing paslon," ungkap Zairin sapaan akrabnya.

Sedangkan  debat ketiga atau debat terakhir berpasangan antara Paslon Nomor Urut I yakni Hj Ratna Machmud dan Suprayitno dengan paslon nomor urut 2 yakni Hj Suwarti Burlian dan H Thamrin Hasan.

Lanjut Zairin, untuk tempatnya, pukul debatnya belum diketahui dan dalam waktu dekat pihaknya baru akan mengajuka ke KPU Provinsi bagaiman teknisnya, dan tempatnya apakah boleh luar daerah atau tidak. Sedangkan debatnya apakah terbuka atau tertutup belum diketahui juga. 

Sementara untuk debatnya nanti akan ada penguji dari berbagai bidang keahlian ahli yang akan mereka persiapkan untuk memberikan pertanyaan ke Paslon selama debat. 

BACA JUGA:KPU Sumsel Buka Pendaftaran 92.295 Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Syarat dan Jadwalnya

BACA JUGA:Ajak Pers Awasi Pemilu, Bawaslu Musi Rawas Ungkap Wilayah-wilayah yang Rawan

Ditambahkannya, yang pasti setiap paslon untuk mempersiapkan dalam debat nantinya, maka setiap paslon dalam debat itu wajib hadir, karena ini merupakan jadi penentu pandangan masyarakat dalam mengetahui Visi-Misi pilihan Bupati dan wakil Bupatinya.

Sementara itu untuk zonasi kampanye juga sudah dibagi antara masing-masing paslon dengan 7 kecamatan dan 7 kecamatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan