Siswa SMA Kelas 12 Mau Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub? Begini Cara dan Syaratnya
Siswa SMA Kelas 12 Mau Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub? Begini Cara dan Syaratnya-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Pendaftaran sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selalu menarik minat banyak siswa SMA/SMK kelas 12 yang bercita-cita melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sekaligus meraih peluang menjadi CPNS.
Sekolah-sekolah kedinasan ini menawarkan pendidikan di berbagai bidang transportasi, mulai dari darat, laut, hingga udara.
Bagi siswa yang ingin mengikuti proses pendaftaran sekolah kedinasan ini, penting untuk memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Ini Rincian Biaya Pendaftaran di 22 Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024 dan Persyaratannya
Biasanya, pendaftaran sekolah kedinasan Kemenhub bersamaan dengan pendaftaran sekolah kedinasan milik kementerian lainnya.
Oleh karena itu, siswa perlu mempersiapkan diri jauh-jauh hari, mengumpulkan informasi yang dibutuhkan, dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Syarat Umum Mendaftar Sekolah Kedinasan Kemenhub
Berdasarkan data dari laman resmi Kemenhub melalui sipencatar.dephub.go.id, berikut ini adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi calon taruna/taruni yang ingin mendaftar di sekolah kedinasan Kemenhub:
BACA JUGA:7 Sekolah Kedinasan Kemenhub Paling Top 2024, Bisa Dijadikan Referensi Terbaik untuk Calon Mahasiswa
BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan! 7 Sekolah Kedinasan Kemenhub Buka Pendaftaran di Bulan Agustus-September 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI) Setiap calon taruna harus memiliki status kewarganegaraan Indonesia.
2. Usia pada saat pendaftaran, calon taruna harus berusia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun.
3. Persyaratan Nilai