Calon Menteri Kabinet Prabowo akan Lebih Banyak, Berikut Daftar Nama-nama Calon Menteri
Calon Menteri Kabinet Prabowo akan Lebih Banyak, Berikut Daftar Nama-nama Calon Menteri -ilustrasi-
KORANLINGGAUPOS.ID - Menjelang pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 -2029, heboh kembali bakal calon menteri Kabinet Prabowo.
Memang ada perbedaan dari susunan kabinet menteri sebelumnya, dari yang beredar akan bertambah lagi jumlah menteri Kabinet Prabowo.
Presiden Joko Widodo saat ini berjumlah 34 menteri dan pejabat setingkat Menteri, sedangkan yang beredar saat ini Presiden Terpilih Prabowo Subianto bakal memiliki calon menetri berjumlah sekitar 44 menteri dan pejabat setingkat menteri.
Sebanyak 44 calon menteri kabinet Prabowo itu ada satu kementerian dibagi 2 dan ada juga yang dibagi menjadi 3.
BACA JUGA:5 Fakta Susu Ikan Sebagai Program MBG Pengganti Susu Sapi Ala Prabowo dan Gibran
Serta ditambah dengan kementerian koordinatro dan beberapa badan yang merupakan setingkat dengan menteri.
Memang Kabinet Prabowo ini tampak lebih banyak dibandingkan dengan kabinet sebelumnya.
Apalagi revisi UU No.39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara telah disahkan.
Susuai dengan Pasal 15 Revisi UU Kementerian Negara "Jumlah keseluruhan Kementerian yang dibentuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden."
BACA JUGA:Apa Jawaban Prabowo saat Ditanya Jokowi soal Keberlanjutan Proyek IKN? Begini Penjelasanya
Ada beberapa perbedaan dari sebelumnya yakni bahwa "Jumlah keseluruhan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 paling banyak 34 (tiga puluh empat)."
Perubahan nomenklatur ini dimungkinkan akan bisa terjadi usai pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 -2029.