Pendaftaran PPPK 2024 Telah Dimulai, Yuk Cek Persyaratannya
Pendaftaran PPPK 2024 Telah Dimulai, Yuk Cek Persyaratannya-tangkapan layar-istockphoto.com
KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Dalam pengumuman tersebut, pendaftaran PPPK akan dimulai pada hari ini pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Pada Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 yang ditandatangani oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Pendaftaran PPPK 2024 dapat dilakukan para peserta PPPK secara online melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Hanya Formalitas atau Prioritas, Berikut Jadwal dan Cara Pendaftarannya
BACA JUGA:Cek! Ini 4 Syarat Honorer Dijamin Lulus Menjadi PPPK 2024
Dalam pengumuman tersebut, waktu pendaftaran digelar selama 20 hari, mulai dari tanggal 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2024.
Pendaftaran melalui portal SSCASN, peserta bisa melalu link resmi yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.
Adapun persyaratan yang harus kamu persiapkan sebelum mendaftar PPPK tahun 2024 sebagai berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
BACA JUGA:Akhirnya Rekrutmen PPPK Lubuk Linggau Dibuka, Begini Pernyataan BKPSDM
BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Terima 142 PPPK, BKPSDM Sebut Teknis Perekrutan 2024
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kependudukan dan Catatan Sipil