Dijanjikan oleh Oknum Polisi Muratara Anaknya Lulus Tes Polisi

Yuliana warga RT3 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuk Linggau Barat II menunjukkan bukti laporannya ke Polda Sumsel di kediamannya, Selasa 1 Oktober 2024. -Foto : Rina Maris/Linggau Pos -

"Ya kita jawab mau kalau memang ada. Tapi dia bilang danaya Rp 750 juta dan orangnya di Polda minta DP. Saat itu kita transfer DP Rp 20 juta. Dua hari kita tambah lagi Rp 30 juta dan seterusnya tercatat dari 7 Juli sampai 17 Juli total 11 kali TF sebesar Rp 750 juta. Dia janji setelah pelunasan, tanggal 19 Juli orang masuk pelatihan di Betung maka dua hari lagi ada panggilan untuk anak kami, ternyata sampai tanggal 20 belum ada panggilan," jelasnya.

Ia pun mengkonfirmasi ke oknum polisi ini, dan legowo jika memang anaknya tidak masuk di kuota tambahan.

BACA JUGA:Begini Cara Membedakan Surat Konfirmasi Tilang Etle Penipuan atau Resmi yang Dikirim Lewat WhatsApp!

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Penipuan di Musi Rawas Diganjar Ringan, JPU Pikir-pikir

Namun sesuai perjanjian Yuliana meminta uangnya dikembalikan. 

"Danyang bersangkutan mengiyakan. Bahkan sempat cerita kalau sudah ada transferan dari Polda Rp 250 juta. Saat itu saya minta segera di transfer ke saya, namun dia bilang tunggu uangnya cukup Rp 750 juta. Lalu tanggal 2 Agustus di berangkat ke Palembang, ternyata sejak itu dia tidak ada kabar, hilang kontak. Keluarganya pun tidak tahu keberadaannya dimana. Begitu juga dengan istrinya, karena dia sedang proses cerai. Padahal kami hanya minta uang kami dikembalikan karena uang ini kami pinjam dari Bank untuk modal usaha. Usaha kami jadi sangat terganggu saat ini," tegasnya.

Pihaknya pun sudah melapor ke Polda pada16 Agustus 2024, sudah naik surat panggilan ke oknum polisi Muratara dan sudah diterbitkan, tapi sampai sekarang juga belum ada cerita. 

"Sebelum melapor ke Polda kami juga sudah melapor ke Polres Muratara, ternyata sejak ke Palembang itu juga dia tidak pernah masuk kerja," tambahnya. 

BACA JUGA:Oknum Warga Tugumulyo Dijerat Kasus Penipuan, Begini Kronologinya

Ia berharap, ada tindaklanjut dari kasus yang menimpanya ini, dan uangnya bisa kembali. 

Sementara Kasi Propam Polres Muratara, Iptu Fauzi saat dikonfirmasi membenarkan dan kasusnya sudah ditindaklanjuti di Polda Sumsel. 

"Ia memang kebetulan dia anggota Polres Muratara, dan sudah lebih dari satu bulan sudah tidak pernah masuk kerja. Dia ditugaskan di Sat Sabara di SPKT," jelasnya.

Untuk prosesnya lanjut Kasi Propam, sudah ditindaklanjuti di Polda Sumsel. 

"Untuk sanksi nanti diambil alih oleh Propam Polda Sumsel karena kasusnya diproses disana," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan