Info Seleksi PPPK 2024, 6 Kriteria Guru ini Tidak Bisa Mengikuti Benarkah?
Info Seleksi PPPK 2024, 6 Kriteria Guru ini Tidak Bisa Mengikuti Benarkah?-ilustrasi-
KORANLINGGAUPOS.ID - Pendaftaran PPPK telah dibuka dari 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024, namun bagi guru non database tidak bisa mengikuti seleksi PPPK 2024.
Hanya ada 3 kategori guru yang bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 yakni Eks THK-II sesuai database THK-II di BKN.
Kemudian bagi guru yang mengikuti seleksi PPPK 2024 untuk Non ASN terdata di database BKN dan Non ASN telah aktif bekerja pada lingkup pemerintah.
Meski formalitas dan juga ada prioritas pada seleksi PPPK 2024 ini, tentu ada juga yang tidak diperbolehkan untuk mengikuti seleksi PPPK.
BACA JUGA:Kabar Gembira Seleksi PPPK Musi Rawas, BKPSDM Sebut Ada Pelamar Prioritas
BACA JUGA:807 Formasi PPPK 2024 Kemenparekraf, Berpeluang Selengkapnya Cek Disini
Proses pendaftaran PPPK 2024 tentu menjadi pentinya bagi guru yang telah masuk dalam data padopik.
Kemudian ada juga kriteria honerer guru yang tidak bisa mendaftar menjadi guru PPPK 2024.
Kriteria Guru Honorer yang Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2024
Masa Kerja
BACA JUGA:PPPK 2024 Bagi Guru Madrasah Swasta Prioritas atau Formalitas, Ini Kualifikasi, Syarat, Pendaftaran
Sebagian pelamar tidak dapat memenuhi syarat masa kerja yang dibutuhkan.
Untuk dapat mendaftar, pelamar harus memiliki masa kerja minimal 2 tahun atau 4 semester secara terus-menerus.
Baik itu di instansi pemerintah atau disekolah tempat mereka mengajar.