Pengen Cek Plat Nomor Kendaraan Secara Online? Berikut Cara Lengkapnya

Pengen Cek Plat Nomor Kendaraan Secara Online? Berikut Cara Lengkapnya-Tangkap Layar -

Berikut adalah cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek TNKB:

BACA JUGA:Apa Saja 5 Jenis Kendaraan yang Tidak Terkena Pajak? Yuk Cek

BACA JUGA:SIM C1 Akan Diterapkan di Lubuklinggau Juli 2024, Berikut Jenis Kendaraan yang Diwajibkan

1. Cek Plat Nomor Melalui Situs Web

Kamu dapat mengecek plat nomor melalui situs e-samsat.id.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs http://e-samsat.id di browser.

BACA JUGA:Wajib Ketahui, 10 Aturan Pasang Plat Nomor Kendaraan Motor dan Mobil yang Benar

BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan itu Wajib, Nikmati 3 Keuntungan dengan 5 Manfaat Dirasakan

2. Pilih kode plat yang sesuai.

3. Isi nomor plat, seri, dan nomor rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang tersedia.

4. Pilih provinsi tempat kendaraan terdaftar.

5. Klik tombol "Cek Sekarang".

BACA JUGA:Mau Bayar Pajak Kendaraan Tetapi Malas di Samsat? Berikut Cara Mudah bayar Pajak Kendaraan Motor di Indomaret

BACA JUGA:PENTING, Pemilik Plat Nomor Kendaraan Jenis Ini Bakal Dikenakan Denda serta Kurungan Penjara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan