Pengen Cek Plat Nomor Kendaraan Secara Online? Berikut Cara Lengkapnya
Pengen Cek Plat Nomor Kendaraan Secara Online? Berikut Cara Lengkapnya-Tangkap Layar -
Cara lainnya adalah melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), yang bisa diunduh di App Store atau Play Store.
BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan itu Wajib, Nikmati 3 Keuntungan dengan 5 Manfaat Dirasakan
BACA JUGA:Apa Saja 5 Jenis Kendaraan yang Tidak Terkena Pajak? Yuk Cek
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka aplikasi SIGNAL yang sudah diunduh.
2. Lakukan registrasi dengan memasukkan data yang diminta.
3. Jika registrasi berhasil, pilih menu "NKRB".
4. Klik "Lanjut".
BACA JUGA:Wajib Ketahui, 10 Aturan Pasang Plat Nomor Kendaraan Motor dan Mobil yang Benar
BACA JUGA:PENTING, Pemilik Plat Nomor Kendaraan Jenis Ini Bakal Dikenakan Denda serta Kurungan Penjara
Setelah itu, informasi mengenai SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) akan ditampilkan, beserta jumlah pajak yang harus dibayar.
Beberapa daerah juga memiliki aplikasi tersendiri untuk cek plat nomor dan pembayaran pajak secara online, seperti:
- Jawa Barat: SAMBARA
- Kepulauan Riau (Kepri): ESamsat KEPRI
BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan itu Wajib, Nikmati 3 Keuntungan dengan 5 Manfaat Dirasakan