Kabar Gembira, MenPANRB Percepat Kenaikan Pangkat Guru

MenPAN-RB - Abdullah Azwar Anas-Foto : NET-

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Akan ada stimulus kenaikan pangkat untuk guru dan yang bekerja di daerah utamanya di wilayah Tertinggal,Terdepan, dan Terluar ( 3T).

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Rabu 6 Desember 2023.

Menurut Anas, kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk insentif. Menurut Anas, hal tersebut adalah upaya untuk mendorong dan mengapresiasi guru di daerah.

Dia menyebut juga akan ada kebijakan yang mengatur mengenai percepatan kenaikan pangkat.

BACA JUGA:Demi Memajukan SDN 39 Lubuklinggau, ini yang Dilakukan Bukri Afriazis

Ia menerangkan, “Kami akan beri insentif dan salah satunya naik pangkat lebih cepat. Kalau di kota ASN / PPPK untuk bisa naik pangkat butuh waktu 4 tahun. Tapi di 3T cukup 2 tahun dan begitu seterusnya.”

Dia mengakui rendahnya minat lulusan baru untuk mengisi formasi guru di daerah. Dia mengungkapkan, terdapat ketimpangan kualitas pendidikan dengan wilayah perkotaan lantaran keterisian tenaga di daerah 3T belum maksimal.

Abdullah Azwar Anas membenarkan, soal 3T memang jadi kendala dan Undang-Undang ASN akan menciptakan kemudahan mobilitas talenta terutama ke wilayah 3T.

“Kemarin lebih dari 130.000 formasi guru dan tenaga kesehatan kosong di wilayah 3T ini. Tidak ada yang melamar di 3T sehingga banyak di wilayah tersebut yang tidak memperoleh tenaga kesehatan maupun guru,” ungkapnya.

BACA JUGA:Bukan Teknologi, Guru Wajib Jadi Penentu, Berikut 4 Pendidikan Karakter

Maka dari itu kebijakan yang sedang disusun soal insentif ini diharapkan dapat mempertahankan formasi guru dan tenaga kesehatan secara merata di wilayah 3T.

Tak terkecuali menarik minat para lulusan terbaik agar mampu agar mau mengabdi di wilayah 3T.

Kebijakan ini sempat dibahas oleh Kementerian PAN-RB dalam pertemuan bersama Mendikbud ristek Nadiem Makarim.

Salah satu hal yang akan tercantum di dalamnya adalah insentif untuk guru yang bekerja di sejumlah daerah termasuk 3T.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan