Pasal Dana Kampanye, Begini Warning KPU Sumsel untuk Calon Kepala Daerah
Editor: SULIS
|
Selasa , 08 Oct 2024 - 22:08
Komisioner KPU Provinsi Sumsel, Handoko.-Foto: Dokumen-KPU Sumsel
"Ya kita berharap, setiap Paslon melaporkan dana kampanyenya sesuai dengan apa yang diatur dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang pelaporan dana kampanye," imbaunya.