Camat Tugumulyo Hadiri Musdes-RPJMDes 2023-2031 di Desa Sidoharjo, Ini Harapannya

Camat Tugumulyo P. Sujatmiko, S.Si., M.Pd didampingi Kepala Desa (Kades) Sidoharjo Nanang Riyanto, Badan Permusyawaratan Desa(BPD), TP PKK Desa Sidoharjo, Kepala Sekolah di lingkungan Desa Sidoharjo, Kepala Puskesmas, Kepala Dusun, tokoh masyarakat, Tokoh- Foto : Dok. Desa Sidoharjo-

KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Desa Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Desa (MUSDES)  Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2023-2031, Rabu 9 Oktober 2024. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB yang dilaksanakan di aula Desa Sidoharjo Kecamatan Tugumulyo.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tugumulyo beserta Kasi PMD, Kepala Desa Sidoharjo, beserta perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa(BPD), TP PKK Desa Sidoharjo, Kepala Sekolah di lingkungan Desa Sidoharjo, Kepala Puskesmas, Kepala Dusun, tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Adat beserta perwakilan dari masyarakat.

Dalam sambutannya Camat Tugumulyo, P. Sujatmiko, S.Si., M.Pd menyampaikan pentingnya proses perubahan RPJM Desa, sebagai upaya untuk menyesuaikan rencana pembangunan dengan kondisi terkini dan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Berikut 10 Indikator Evaluasi Kinerja Kecamatan di Muba

BACA JUGA:Wakili Kecamatan Purwodadi, SMP O Mangunharjo Sukses jadi Tuan Rumah Sosialisasi GSS


Kades Sidoharjo Nanang Riyanto didampingi Kasi PMD Kecamatan Tugumulyo, Ketua BPD Desa Sidoharjo saat mendengar usulan dari warga dalam kegiatan Musyawarah Desa serta Perubahan RPJMDes, Di Desa Sidoharjo, Rabu 9 Oktober 2024.-Foto : Dok. Desa Sidoharjo-

Karena sejalan dengan penambahan masa jabatan kepala Desa. Dirinya menekankan partisipasi aktif dari seluruh pihak yang hadir sangat diperlukan, untuk menghasilkan rencana pembangunan yang lebih baik lagi.

"Perubahan RPJM Desa ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk mengevaluasi dan memperbaiki rencana pembangunan yang telah ada. Saya berharap semua pihak dapat memberikan masukan dan kontribusi terbaiknya, agar kita bisa merumuskan RPJM yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu membawa desa kita kearah yang lebih baik," ungkapnya.

Dalam musyawarah peserta diberikan secara langsung kesempatan untuk menyampaikan pendapat atau usulan mereka. Selain itu, Musyawarah Desa ini juga membahas tentang mekanisme penyusunan perubahan RPJM Desa, termasuk tahapan-tahapan yang memang harus dilalui dan keterlibatan masyarakat dalam proses tersebut.

BACA JUGA:Camat Tugumulyo Musi Rawas Tingkatkan Produksi Pertanian dengan Safari Berburu Gropyokan Tikus

BACA JUGA:Camat STL Ulu Terawas Siap Meneruskan Proses Pemberhentian Kades Sukaraya

Para peserta sepakat keterlibatan masyarakat adalah kunci dalam memastikan rencana pembangunan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga desa.

Untuk usulan dari masyarakat yang masuk skala prioritas diharapkan dapat dimasukan ke dalam APBDes tahun 2025 agar dapat direalisasikan, lanjutnya. 

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Desa (Kades) Sidoharjo Nanang Riyanto juga menyampaikan jika kegiatan yang mereka laksanakan ini Musyawarah Desa dan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2023-2031. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan