IRT di Lubuklinggau jadi Korban Dukun Gusnardi, Begini Modusnya
Tersangka Gusnardi (49) diamankan Tim Unit PPA dan Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Selasa (5/12/2023).-Foto: Dokumen Polres Lubuklinggau-
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO – Berdalih bisa mengobati orang, dukun dua kali mencabuli seorang ibu rumah tangga (IRT). Korbannya IRT inisial EN (24) warga Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Gusnardi (49) warga Jalan Tanjung Harapan RT 04 Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya oleh Tim Unit PPA dan Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau pada Selasa (5/12/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit PPA Aiptu Dibya mengatakan modus tersangka mencabuli korban dengan mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati korban dari gangguan setan.
Namun, saat sudah diinterogasi Polisi tersangka mengaku pertama kali mencabuli korban di Jalan Tanjung Harapan Rt.04 Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2. Aksi kedua di Jalan Kartomas R 03 Kelurahan Karang Ketuan Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2.
BACA JUGA:Terungkap, ini Awal Mula Oknum Guru Honorer SMK Lubuklinggau Suka Sesama Jenis
Dijelaskan Aiptu Dibya kejadian yang dilakukan tersebut bermula pada saat korban hendak berobat dengan dukun Gusnardi Selasa 28 November 2023 di rumah tersangka Jalan Tanjung Harapan RT 04 Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Saat itu korban datang bersama dengan orang tua dan anak kandungnya.
Lalu tersangka bertanya “Sudah belum membawa persyaratannyo?” Dijawab ayah korban,”Ado ayam, kembang samo minyak.”
Tersangka bertanya kembali “Jeruk nipis bawak dak?” Dijawab ayah korban “Lupo bawak.”
BACA JUGA:Oknum ASN dan Kades Diduga Lakukan Pemotongan Anggaran Proyek
Sehingga tersangka menyuruh sang istri bernama Teti untuk mencari dan mengambil jeruk purut di dekat rumah tersangka.
Lalu korban langsung mengganti pakaiannya dengan menggunakan satu helai kain kemudian korban langsung menuju ke kamar mandi yang telah disiapkan air kembang oleh istri tersangka.
Tersangka saat itu masuk ke dalam kamar mandi.
Lalu di dalam kamar mandi hanya ada korban dan tersangka. Setelah itu tersangka mengambil jeruk purut dan mengoleskannya ke kepala serta tubuh korban. Dan saat itulah tersangka mencabuli korban.