Tim Hukum Syarif Hidayat – Gusti Rohmani Laporkan Dugaan Politik Uang

LAPORKAN : Warga Desa Sungai Baung didampingi Tim Kuasa Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muratara H.M Syarif Hidayat - Hj Gusti Rohmani melaporkan kegiatan kampanye Paslon Devi Suhartoni – Yunius Wahyudi ke Bawaslu Muratara, Selasa 8 Oktober 2024.-Foto: Dokumen -Tim Kuasa Hukum Syarif – Gusti.

“Masalah ini mesti jadi perhatian Bawaslu Kabupaten Muratara. Perlu diingatkan mengapa ditambah kewenangan Bawaslu untuk menindak kasus tindak pidana politik uang, karena politik uang sulit dilakukan oleh masyarakat sebagai pemantau,” kata Adriyan SH. 

Tim Kuasa Hukum Syarif-Gusti mendesak Bawaslu untuk aktif dalam mengumpulkan bukti, mengingat fungsi pengawasan Bawaslu tidak hanya terbatas pada penerimaan laporan, tetapi juga melibatkan pengumpulan bukti yang lebih komprehensif.

BACA JUGA:Punya 6 Program Pro Rakyat, H Syarif Hidayat - Hj Gusti Rohmani Tetap Akan Berdayakan TKS

BACA JUGA:Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Begini Tanggapan Tim Syarif Hidayat Bakal Calon Bupati Muratara

“Dugaan politik uang merupakan pintu masuknya laporan. Dari hasil kajian dan analisis kami rasa telah memenuhi syarat formil-materiil, jadi sekarang tinggal rekan-rekan komisioner Bawaslu Muratara bekerja secara profesional dan berpegang teguh pada aturan yang yaitu Perbawaslu nomor 8 tahun 2020,” jelasnya.

"Kami mendesak Bawaslu Muratara segera memanggil terlapor. Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil," harapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan