Pengen Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Kendaraan 2024? Segini Biaya, Syarat dan Caranya

Pengen Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Kendaraan 2024? Segini Biaya, Syarat dan Caranya-Tangkap Layar -

1. Kunjungi kantor Samsat daerah terdekat. Bawa kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya.

2. Daftarkan kendaraan untuk dicek kondisi fisiknya.

3. Legalisir hasil cek fisik kendaraan bermotor.

4. Isi formulir perpanjangan STNK.

BACA JUGA:Mau Tahu Membedakan STNK Asli dan Palsu, Begini 6 caranya

BACA JUGA:Jangan Salah, Inilah 3 Cara Mengisi Formulir Perpanjang STNK

5. Berikan berkas-berkas ke pos loket progresif.

6. Lakukan pembayaran pajak kendaraan di loket yang ditentukan.

7. Tunggu penerbitan STNK dan plat nomor baru di loket TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

8. Ambil STNK dan plat nomor kendaraan yang baru.

BACA JUGA:STNK Kendaraan Sudah Dijual? Begini Cara Blokir STNK-Nya

BACA JUGA:STNK Kendaraan Hilang? Ini Langkah Mengurusnya dari Dokumen Hingga Biaya

Memperpanjang STNK dan ganti plat nomor adalah proses yang penting dan wajib dilakukan oleh setiap pemilik kendaraan.

Dengan memahami biaya, syarat, dan cara perpanjangan yang benar, Anda dapat menghindari denda dan masalah hukum.

Pastikan untuk selalu memperpanjang STNK sebelum masa berlakunya habis agar kendaraan Anda tetap legal di jalan raya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan