Pengen Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Kendaraan 2024? Segini Biaya, Syarat dan Caranya
Pengen Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Kendaraan 2024? Segini Biaya, Syarat dan Caranya-Tangkap Layar -
Berikut dokumen yang harus disiapkan:
1. STNK asli dan fotokopi
2. BPKB asli dan fotokopi
3. KTP asli pemilik kendaraan sesuai STNK dan BPKB beserta fotokopi
BACA JUGA:Mau Tahu Membedakan STNK Asli dan Palsu, Begini 6 caranya
BACA JUGA:Berikut Cara Mengurus Balik Nama BPKB dan STNK, Berikut Biayanya
4. Formulir permohonan perpanjangan STNK yang telah diisi (didapatkan dari kantor Samsat)
5. Surat Keterangan Buka Blokir, jika STNK dalam status terblokir
6. Surat Kuasa, jika perpanjangan STNK diurus orang lain dengan identitas berbeda dari STNK dan BPKB
Cara Perpanjangan STNK 5 Tahunan
BACA JUGA:Jangan Salah, Inilah 3 Cara Mengisi Formulir Perpanjang STNK
BACA JUGA:STNK Kendaraan Sudah Dijual? Begini Cara Blokir STNK-Nya
Proses perpanjangan STNK dapat dilakukan secara online atau dengan mengunjungi kantor Samsat.
Berikut adalah langkah-langkah untuk masing-masing cara:
Cara Perpanjangan STNK via Online