Pidum Kejari Mura Siap Terima SPDP

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Mura, Erwan Mardiansyah-FOTO -Apri Yadi-Linggau Pos

Namun untuk persidangan Kejari Mura masih kembali ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau , karena kita belum ada di Mura untuk PN dan kita masih satu pintu laksanakan sidang di PN Lubuk Linggau

"Diharapkan dengan adanya Kejari Mura ini semoga kedepannya bisa mendukung program pemerintah dan juga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambah mantan kasi Datun Gorontalo ini.

BACA JUGA:3 Pengguna Narkotika Dituntut Hukuman Berat, Keluarga Demo Kejari Lubuk Linggau

BACA JUGA:Kejari Lubuk Linggau Didemo, Massa Bawa Empat Tuntutan

Dan diharapkan bisa mendukung program pemerintah khusunya dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati dalam waktu dekat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan