Pidum Kejari Mura Siap Terima SPDP
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Mura, Erwan Mardiansyah-FOTO -Apri Yadi-Linggau Pos
Namun untuk persidangan Kejari Mura masih kembali ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau , karena kita belum ada di Mura untuk PN dan kita masih satu pintu laksanakan sidang di PN Lubuk Linggau
"Diharapkan dengan adanya Kejari Mura ini semoga kedepannya bisa mendukung program pemerintah dan juga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambah mantan kasi Datun Gorontalo ini.
BACA JUGA:3 Pengguna Narkotika Dituntut Hukuman Berat, Keluarga Demo Kejari Lubuk Linggau
BACA JUGA:Kejari Lubuk Linggau Didemo, Massa Bawa Empat Tuntutan
Dan diharapkan bisa mendukung program pemerintah khusunya dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati dalam waktu dekat.