Bukan Passing Grade untuk Lolos SKD CPNS 2024, Ini yang Sesuai MenPAN RB Nomor 321 Tahun 2024
Nilai Passing Grade Bukan Penentu Lolos SKD CPNS 2024, Sesuai MenPAN RB Nomor 321 Tahun 2024-KORANLINGGAUPOS.ID-Tangkapan Layar
Terdiri dari 30 soal TIU dimana nilainya 0 jika salah serta 5 jika benar
Terakhir, terdiri dari 40 soal TKP dimana nilainya dari skala 1 sampai dengan 5, tidak ada nilai 0.
BACA JUGA:Soal SKD CPNS dan PPPK 2024 Sudah Rampung, ini Penjelasan KemenPANRB dan Kemendikbudristek
BACA JUGA:Peserta SKD CPNS 2024 Segera Cek Lokasi dan Waktu Ujian TWK, TIU, TKP
Sistem Penilaian tes SKD CPNS 2024
Untuk nilai maksimum yang bakal didapatkan oleh peserta yaitu 550 jika seluruh soal dapat dijawab dengan tepat.
Tiada sistem pengurangan nilai dalam ujian tes SKD CPNS 2024 ini.
Sementara itu, ada ambang batas SKD, yakni TWK = 65, TIU = 80, serta TKP = 166.
Adapun nilai kumulatif tertinggi untuk TWK sebanyak 150 poin, TIU 175 poin, serta TKP 225 poin.
BACA JUGA:Seleksi CPNS di Mura, Pendaftar Dokter Gigi Minim
BACA JUGA:Sanggahan CPNS 2024 Ditolak Lagi, 4 Kesalahan dan 2 Kategori yang Dilakukan
Kamu harus tahu, nilai ambang batas merupakan nilai minimum yang harus dipenuhi dalam setiap sub-tes.
Peserta ujian CPNS bakal lolos jika nilai yang didapatkan pada setiap sub tes memenuhi nilai ambang batas tersebut.
Sebaliknya, berapa pun nilai total yang didapatkan tidak bakal berpengaruh bila ada salah satu sub tes yang nilainya di bawah ambang batas.
Perlu diingat, waktu untuk proses pengerjaan SKD yaitu hanya 90 menit saja.
BACA JUGA:9 Ketentuan Tes SKD CPNS 2024 Terbaru, Wajib Jangan Lakukan ini Kewenangan BKN